Sabtu, 14 April 2012

Etika Profesi - Pertemuan 3

Etika Profesi Dalam Dunia Teknologi Informasi


Profesi TIK
Software Engineer
Hardware Engineer
System Analyst
Software Engineer
Webmaster
Server Administrator
Web Content Manager
Guru TI
Instruktur TI
Sales Komputer
Programmer
Database Administrator
Operator Entri Data
GUI Desainer
Multimedia Desainer
CIO


What is Computer Ethics?
• “ethics for computing professionals is ethical rules
& judgements applied in a computing context
based on professional standards & a concern for
the use of the computing product”
(Gotterbarn, 1997)

Kode Etik TI oleh IEEE

1. To accept responsibility in making decisions
consistent with the safety, health and welfare of
the public, and to disclose promptly factors that
might endanger the public or the environment
2. To avoid real or perceived conflicts of interest
whenever possible, and to disclose them to
affected parties when they do exist
3. To be honest and realistic in stating claims or
estimates based on available dataTo avoid real
or perceived conflicts of interest whenever
possible, and to disclose them to affected
parties when they do exist
4. To reject bribery in all its forms

5. To improve the understanding of technology, its
appropriate application, and potential
consequences
6. To maintain and improve our technical competence
and to undertake technological tasks for others only
if qualified by training or experience, or after full
disclosure of pertinent limitations
7. To seek, accept, and offer honest criticism of
technical work, to acknowledge and correct errors,
and to credit properly the contributions of others

8. To treat fairly all persons regardless of such factors
as race, religion, gender, disability, age, or national
origin
9. To avoid injuring others, their property,
reputation, or employment by false or malicious
action
10. To assist colleagues and co-workers in their
professional development and to support them in
following this code of ethics

Beberapa Etika Profesi TI

1. Etika Profesi TI di kalangan Universitas
- Menggunakan sumber daya teknologi informasi tanpa
izin
- Memberitahu seseorang tentang password pribadi
- Melakukan akses dan/atau upaya mengakses berkas
elektronik, disk, atau perangkat jaringan selain milik
sendiri tanpa izin yang sah
- Melakukan interferensi terhadap sistem teknologi
informasi atau kegunaan lainnya dan sistem tersebut
- Menggunakan sumber daya Universitas sebagai sarana
(lahan) untuk melakukan crack (hack, break into) ke
sistem lain secara tidak sah

1. Etika Profesi TI di kalangan Universitas..cntd.
- Mengirim pesan (message) yang mengandung ancaman atau
bahan lainnya yang termasuk kategori penghinaan
- Pencurian, termasuk melakukan duplikasi yang tidak sah
(illegal) terhadap bahan-bahan yang memiliki hak-cipta, atau
penggandaan, penggunaan, atau pemilikan salinan (copy)
perangkat lunak atau data secara tidak sah
- Merusak berkas, jaringan, perangkat lunak atau peralatan
- Mengelabui identitas seseorang (forgery), plagiarisme, dan
pelanggaran terhadap hak cipta, paten, atau peraturan
peraturan perundang-undangan tentang rahasia perusahaan
- Membuat dengan sengaja, mendistribusikan, atau
menggunakan perangkat lunak yang dirancang untuk maksud
kejahatan untuk merusak atau menghancurkan data dan/atau
pelayanan komputer (virus, worms, mail bombs, dan lain-lain

2. Etika Seorang Profesional TI
Seorang profesional tidak dapat membuat
program semaunya, ada beberapa hal yang
harus ia perhatikan seperti untuk apa program
tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau
user; ia dapat menjamin keamanan (security)
sistem kerja program aplikasi tersebut dari
pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem
kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).

3. Etika Pengguna Internet :
- Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara
langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme
dalam segala bentuk
- Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki
tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah
suku, agama dan ras (SARA)
- Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi
instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal)
positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya
- Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anakanak
dibawah umur
- Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling
bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap
kegiatan pirating, hacking dan cracking

3. Etika Pengguna Internet ..cntd.
- Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto,
animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang
bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas
sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk
melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan
serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang
mungkin timbul karenanya
- Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap
produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki
pihak lain
- Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku
dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab
sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya
- Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola,
anggota dapat melakukan teguran secara langsung

4. Etika Programmer
tidak boleh :
- Membuat atau mendistribusikan Malware
- Menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja
- Menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat
- Menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah
membeli atau meminta ijin
- Mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh
pihak kedua tanpa ijin
- Mencuri software khususnya development tools
- Menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal
dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin
- Menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode
programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam
menaikkan status

4. Etika Programmer..cntd.
tidak boleh :
- Membeberkan data-data penting karyawan dalam
perusahaan
- Memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam
pengembangan suatu proyek
- Mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain
- Mempermalukan profesinya
- Secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam
aplikasi
- Mengenalkan bug yang ada di dalam software yang
nantinya programmer akan mendapatkan
keuntungan dalam membetulkan bug
- Dan seorang programmer harus terus mengikuti
perkembangan ilmu komputer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;