Sabtu, 14 April 2012

Etika Profesi - Pertemuan 2

Manusia dan Kebutuhannya ..
Klasifikasi kebutuhan manusia, menurut
Abdulkadir Muhammad (2001) adalah sebagai
berikut :
1. Kebutuhan ekonomi
2. Kebutuhan psikis
3. Kebutuhan biologis
4. Kebutuhan pekerjaan

Pekerjaan

1. Memenuhi kebutuhan
hidup
2. Mengurangi tingkat
pengangguran dan
kriminalitas
3. Melayani sesama
4. Mengontrol gaya hidup


1. PROFESI
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang
khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi
kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya
pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan
dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan
dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang
lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta
adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang
profesi tersebut.

Tentang Profesi ........
1. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan
ketrampilan atau keahlian khusus yang tidak
didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya
2. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan
sebagai sumber utama nafkah hidup dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam dalam
menekuninya
3. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut
pengemban profesi tersebut untuk terus
memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan
perkembangan teknologi

Tentang Profesi ...cntd.

1. Adanya proses
lisensi atau
sertifikat
2. Adanya organisasi
3. Otonomi dalam
pekerjaannya


Review……..
Etika terbagi atas 2 bidang besar
1. Etika umum
1.1 Prinsip
1.2 Moral
2. Etika khusus
2.1 Etika Individu
2.2 Etika Sosial Etika sosial yang hanya
berlaku bagi kelompok profesi tertentu
disebut kode etika atau kode etik


2. KODE ETIK
1. Kode etik adalah sistem
norma, nilai dan aturan
profesional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang
benar dan baik, dan apa yang
tidak benar dan tidak baik bagi
profesional.
2. Kode etik menyatakan
perbuatan apa yang benar
atau salah, perbuatan apa
yang harus dilakukan dan apa
yang harus dihindari.
Tujuan kode etik



agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak profesional.


Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial
bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak
diluar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi


Sifat Kode Etik Profesional
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. Singkat
2. Sederhana
3. Jelas dan Konsisten
4. Masuk Akal
5. Dapat Diterima
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.

Profesionalisme

Profesionalisme adalah suatu paham
yang mencitakan dilakukannya
kegiatan-kegiatan kerja tertentu
dalam masyarakat, berbekalkan
keahlian yang tinggi dan berdasarkan
rasa keterpanggilan --serta ikrar
untuk menerima panggilan tersebut--
dengan semangat pengabdian selalu
siap memberikan pertolongan kepada
sesama yang tengah dirundung
kesulitan di tengah gelapnya
kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

Sikap Profesionalisme
Komitmen tinggi
Tanggung jawab
Berpikir sistematis Penguasaan materi
Menjadi bagian masyarakat profesional


Mengukur Profesionalisme
Menurut Gilley Dan Eggland (1989), standar profesional
dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan,
yaitu :
1. Pendekatan berorientasi filosofis
2. Pendekatan perkembangan bertahap
3. Pendekatan berorientasi karakteristik
4. Pendekatan berorientasi non-tradisional


TigaWatak Kerja Profesionalisme
1. Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan
kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti,
dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau
mengharapkan imbalan upah materiil
2. Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran
teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses
pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan
berat
3. Kerja seorang profesional --diukur dengan kualitas teknis dan
kualitas moral-- harus menundukkan diri pada sebuah
mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan
disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;